![]() |
GKP JEMAAT UJUNGBERUNGAlamat : Komp Zipur Ujung Berung Gembala yang melayani : 1970 – 2006 : Pendeta dari GKP Jemaat Bandung
Cikal bakal GKP Jemaat Ujungberung diawali oleh delapan belas prajurit Yon Zipur yang berasal dari berbagai gereja dan daerah di negeri ini, yang sejak tahun 1966 melaksanakan kebaktian Minggu secara teratur di dalam lingkungan Asrama Yon Zipur 9 Ujungberung atas izin dari Komandan Yon Zipur saat itu, Mayor CZI Moeis Tjondro, B.E. Ruangan yang digunakan untuk kebaktian Minggu itu berpindah-pindah, yaitu dari ruangan taman kanak-kanak, ruang kantin, dan ruang “Alongin”. Di tempat terakhir itulah kebaktian Minggu dilaksanakan setiap Minggu tanpa harus mengajukan “Corps Report”. Kebaktian pada awalnya dilayani oleh pembina kerohanian dari Rohdam VI Siliwangi, para anggota persekutuan sendiri, dan pendeta atau tenaga dari berbagai gereja di Bandung. Namun, dalam perkembangan selanjutnya, pelayanan kebaktian persekutuan di Asrama Zipur 9 itu makin sering dilayani oleh pendeta GKP dalam tugas khusus di Rohdam VI, Majelis Jemaat GKP Dayeuhkolot, dan pendeta/Majelis Jemaat GKP Jemaat Bandung. Menjelang akhir tahun 60-an, yang paling banyak melayani adalah para pelayan dari Gereja Kristen Pasundan. Pada bulan Juni 1970 persekutuan di Yon Zipur 9 dimasukkan ke dalam lingkungan Gereja Kristen Pasundan, dan diresmikan menjadi salah satu pos kebaktian GKP di bawah tanggung jawab GKP Jemaat Bandung. Seiring dengan berkembangnya sentra industri dan adanya pembukaan daerah permukiman baru di wilayah timur kota Bandung pada tahun 70-an dan 80-an, kehadiran umat kristiani di wilayah itu juga berkembang. Relatif jauhnya jarak tempuh ke kota Bandung serta sangat terbatasnya sarana ibadah umat kristiani pada waktu itu, membawa dampak positif bagi pertumbuhan jumlah warga Pos Kebaktian Ujungberung. Oleh sebab itu, banyak dari antara mereka, yang berada di luar lingkungan Yon Zipur dan berasal dari berbagai daerah dengan latar belakang keanggotaan gereja yang beragam, akhirnya ikut bergabung di sana. Dengan makin bertambahnya jumlah jemaat tamu di Pos Kebaktian Ujungberung, daya tampung ruang “Alongin” pun tidak lagi memadai. Di samping itu, kondisi fisik bangunan sudah tua dan banyak bagian yang lapuk. Oleh karena itu, pada awal tahun 90-an pengurus dan warga Pos Kebaktian Ujungberung menghadap Komandaan saat itu, Let.Kol.CZI. Anwar Ende, untuk memohon izin merenovasi ruang “Alongin” dengan biaya dari gereja. Permohonan itu disambut baik oleh Komandan. Bahkan, jika dananya mencukupi, ia menyarankan agar gedung gereja itu dibangun di lahan kosong milik batalion di lingkungan Yon Zipur 9. Peluang yang diberikan Komandan itu tentu disambut dengan penuh antusias. Dengan modal uang kas, tabungan, dan hadiah undian Simaskot yang dimiliki Pos Kebaktian Ujung Berung, serta bantuan dan dukungan dana dari berbagai pihak, dibangunlah gedung gereja yang dapat menampung 200 orang. Akhirnya, pada tahun 1995 gedung gereja dengan nama yang ditulis di depannya: “Gereja Kristen Pasundan, Pos Kebaktian” itu diresmikan penggunaannya. Adapun sarana lainnya, seperti konsistori, gudang, dan kamar mandi selesai dibangun pada tahun 1999. Di gedung gereja yang baru itulah kegiatan-kegiatan kebaktian dan pembinaan warga Pos Kebaktian Ujungberung dilaksanakan dan dikembangkan. Dalam hal itu, kebaktian jemaat dan kegiatan sekolah Minggu kebaktian anak (SMKA) dilaksanakan pada pagi hari, sedangkan pada sore hari, mulai pukul 17.00, kebaktian dilaksanakan bagi warga Gereja Katolik Ujungberung. Sehubungan dengan situasi sosial keagamaan yang tidak kondusif di wilayah Ujungberung, pengurus Pos Kebaktian Ujungberung, mulai tanggal 22 Juli 1999, memberikan izin kepada GKI Guntur Bakal Jemaat Ujungberung untuk menggunakan gedung gereja. Pada tahun 2001, karena alasan yang sama, Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) pun mulai bergabung dan menggunakan gedung gereja GKP Pos Kebaktian Ujungberung. Sebagai pos kebaktian tipe A, Pos Kebaktian Ujungberung dipersiapkan dan diproyeksikan untuk menjadi jemaat yang mandiri. Oleh sebab itu, berbagai upaya pembinaan dilakukan oleh GKP Jemaat Bandung yang secara operasionalnya dilaksanakan oleh Komisi Pos Kebaktian/Hubgermas-PI. Namun, karena berbagai dinamika internal yang terjadi hingga tahun 2002, proses pendewasaan Pos Kebaktian Ujungberung mengalami kendala. Dalam kebaktian jemaat, pada hari Minggu, 12 Oktober 2004, Majelis Jemaat GKP Bandung meningkatkan status Pos Kebaktian Ujungberung dan meresmikannya menjadi Bakal Jemaat Ujungberung. Dalam kegiatan tersebut, diteguhkan juga majelis bakal jemaat. Perubahan status itu dilakukan atas dasar perubahan Tata Gereja dan PPTG GKP pada Sidang Sinode XXV GKP di Karawang tahun 2002. Dengan demikian, kepemimpinan bakal jemaat dilaksanakan oleh Majelis Bakal Jemaat Ujungberung, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Majelis Jemaat GKP Jemaat Bandung. Dalam susunan majelis bakal jemaat, pendeta jemaat berperan sebagai ketua umum. Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, majelis bakal jemaat itu membentuk dan menetapkan lima komisi, yaitu: komisi pelayanan anak, komisi pemuda dan remaja, komisi wanita, komisi pelayanan musik dan lagu gereja, komisi diakonia, dan komisi sarana dan prasarana. Untuk mengantisipasi serta menyiapkan kebutuhan tenaga pelayanan setelah Bakal Jemaat Ujungberung mandiri, Majelis Jemaat GKP Jemaat Bandung kemudian memanggil Sdr. Cliff Edward Kasakeyan, S.Si. sebagai vikaris yang diproyeksikan menjadi pendeta jemaat di GKP Jemaat Ujungberung. Program dan masa vikariat itu diresmikan oleh Majelis Pekerja Sinode pada kebaktian Minggu, 16 Januari 2005. Pada tanggal 27 Maret 2006, pukul 17.00 WIB, dalam ibadah yang dipimpin oleh Pdt. Chitta R. Baiin, S.Th., Bakal Jemaat Ujungberung diresmikan menjadi jemaat yang dewasa, yaitu jemaat ke-54 di lingkungan Gereja Kristen Pasundan. Dalam ibadah itu, dilakukan juga peneguhan Majelis Jemaat GKP Jemaat Ujungberung, Penetapan Konsulen Pdt. Krisna L. Suryadi STh. Sampai Peresmian, Pdt.Cliff Edward Kasakeyan SSi.menjadi Pendeta GKP jemaat Ujung-berung |
|
||||||
![]() | |||||||